Kuta, Bali – Pesona Bali sebagai destinasi wisata dunia kembali tercoreng akibat maraknya kasus pencurian dan penipuan berkedok jasa rental motor, terutama di kawasan wisata seperti Kuta, Seminyak, dan Canggu. Dalam dua bulan terakhir, puluhan laporan masuk ke pihak kepolisian dari wisatawan asing maupun domestik yang menjadi korban praktik curang dari oknum tidak bertanggung jawab.
Modus Penipuan Beragam
Kasus-kasus yang dilaporkan bervariasi. Mulai dari penyewaan motor bodong tanpa dokumen resmi, hingga kasus serius seperti pemalsuan identitas penyewa yang kemudian membawa kabur kendaraan.
Di sisi lain, beberapa wisatawan mengaku dirugikan karena dituduh merusak motor yang sebenarnya sudah dalam kondisi rusak sejak awal. Modus umum lainnya adalah penyewaan dengan harga murah tanpa kontrak resmi, namun kemudian penyewa diteror untuk membayar “biaya kerusakan” fiktif.
“Saya menyewa motor dari orang yang saya temui di pinggir jalan. Tiga hari kemudian dia datang dan menuduh saya merusak rem dan lampu, padahal dari awal memang tidak berfungsi. Dia mengancam akan membawa saya ke polisi jika tidak membayar Rp3 juta,” ujar Joshua, wisatawan asal Australia.
Polisi Bertindak: 15 Oknum Ditangkap
Menanggapi situasi ini, Polsek Kuta dan Ditreskrimum Polda Bali melakukan operasi terpadu pada akhir Juli 2025 dan berhasil mengamankan 15 oknum pelaku usaha rental motor ilegal, termasuk WNA yang beroperasi tanpa izin dan menyewakan kendaraan kepada sesama turis.
“Kami temukan banyak kasus di mana pelaku tidak memiliki badan usaha resmi, tidak mencatat transaksi secara sah, dan memanfaatkan celah hukum untuk menekan penyewa,” ujar Kombes Pol Dewa Putu Artha.
Selain penindakan, polisi juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata untuk mendata ulang seluruh usaha rental kendaraan di wilayah pariwisata.
Peran Pemerintah dan Edukasi Wisatawan
Dinas Pariwisata Bali telah meluncurkan program “Rental Aman” yang menampilkan daftar penyedia jasa rental motor resmi dan berizin melalui aplikasi dan laman web pariwisata resmi. Brosur dan QR Code panduan sewa aman kini disebar di bandara, hotel, dan pusat informasi turis.
“Kami mendorong wisatawan untuk menyewa kendaraan dari mitra resmi. Jangan tergoda harga murah dari orang tidak dikenal,” ujar Kadispar Bali, I Gusti Agung Putra.
Pengawasan dan Penertiban Lanjutan
Satpol PP dan Dishub turut serta dalam razia lapangan, menyisir titik-titik rawan praktik rental ilegal seperti depan pantai Kuta, Jalan Padma, dan Sunset Road. Sanksi tegas juga akan diberikan kepada pemilik usaha yang tidak memiliki izin atau menyewakan kendaraan tanpa dokumen lengkap.
“Ini bukan hanya soal legalitas, tetapi soal keamanan wisatawan. Jika motor yang mereka sewa bodong atau ilegal, risiko hukum bisa sangat berat jika terjadi kecelakaan atau kehilangan,” tegas Wayan Sukarma, perwakilan Satpol PP Denpasar.
Tanggapan Pelaku Usaha Resmi
Asosiasi Penyewaan Motor Bali (APMB) menyambut baik langkah penertiban ini. Mereka mengaku keberadaan pelaku ilegal sangat merugikan usaha legal yang telah menaati pajak dan prosedur hukum.
“Kami ingin Bali jadi destinasi yang nyaman dan terpercaya. Persaingan tidak sehat dari rental ilegal merusak kepercayaan wisatawan,” kata Nyoman Ardana, Ketua APMB.
Menuju Pariwisata Lebih Aman dan Transparan
Dengan penegakan hukum yang lebih ketat, edukasi menyeluruh, dan kolaborasi lintas sektor, Bali diharapkan dapat menciptakan ekosistem rental kendaraan yang aman, terpercaya, dan profesional. Wisatawan diminta untuk lebih waspada, tidak tergoda penawaran murah, dan selalu memeriksa legalitas serta kondisi kendaraan sebelum melakukan sewa.
“Pariwisata Bali tidak hanya soal pantai dan budaya, tetapi juga kepastian layanan. Keamanan transportasi pribadi adalah salah satu indikator penting pengalaman wisata yang positif,” tutup Kadispar Bali.