Denpasar, 7 Agustus 2025 – Pemerintah Provinsi Bali resmi memberlakukan serangkaian aturan ketat bagi turis asing yang datang ke Pulau Dewata. Langkah ini diambil setelah maraknya kasus pelanggaran norma, hukum, dan adat oleh wisatawan mancanegara dalam beberapa tahun terakhir.
Kebijakan ini disambut dengan respons beragam, namun secara umum mendapat dukungan dari masyarakat Bali dan pelaku pariwisata yang ingin mengembalikan citra Bali sebagai destinasi wisata yang tidak hanya indah, tetapi juga berbudaya dan tertib.
Larangan Berperilaku Tidak Sopan di Tempat Suci
Salah satu poin penting dalam peraturan baru adalah larangan keras bagi wisatawan untuk berpakaian tidak pantas atau bersikap tidak sopan di tempat-tempat suci, seperti pura dan situs adat. Wisatawan diwajibkan mengenakan pakaian adat atau sarung yang sesuai jika ingin memasuki kawasan sakral.
“Pura bukan tempat wisata biasa. Itu tempat ibadah. Kami minta hormati itu,” tegas I Made Wirata, tokoh adat di kawasan Ubud.
Pelanggar akan dikenai sanksi administratif, mulai dari denda hingga deportasi, tergantung tingkat pelanggaran.
Pantauan Ketat dan Daftar Hitam Pelanggar
Pemprov Bali kini bekerja sama dengan Imigrasi, Kepolisian, dan pecalang (polisi adat) untuk melakukan pengawasan aktif di titik-titik wisata populer. Turis asing yang melanggar hukum, etika, atau mengganggu ketertiban umum akan dimasukkan dalam daftar hitam dan dilarang masuk kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu.
Beberapa contoh pelanggaran yang disorot antara lain:
- Mengendarai motor tanpa helm atau SIM
- Bekerja secara ilegal (termasuk mengamen atau menjual jasa di jalanan)
- Bersikap vulgar atau telanjang di tempat umum
- Melecehkan simbol-simbol keagamaan Bali
Sistem Edukasi Sejak Bandara
Sebagai langkah pencegahan, wisatawan kini akan menerima panduan “Do and Don’t in Bali” yang disebarkan sejak mereka tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Panduan ini tersedia dalam berbagai bahasa dan disertai video informatif di area kedatangan.
“Kami tidak ingin menyulitkan turis, kami ingin mendidik. Ini soal respek,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Arimbawa.
Dukungan dari Pelaku Wisata Lokal
Sejumlah pelaku industri pariwisata di Bali menyambut baik aturan ketat ini. Menurut mereka, kualitas wisatawan lebih penting daripada kuantitas.
“Kami butuh wisatawan yang menghormati budaya lokal, bukan yang merusak citra Bali. Wisata itu bukan cuma soal uang, tapi juga etika,” kata Ayu Lestari, pemilik homestay di Canggu.
Kontroversi dan Tantangan
Meski sebagian besar aturan disambut positif, ada pula kekhawatiran dari beberapa pelaku usaha pariwisata yang bergantung pada kunjungan massal. Mereka khawatir aturan ini dapat membuat turis merasa tidak nyaman atau takut datang.
Namun, Pemprov Bali menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi wisatawan, melainkan untuk menyaring dan mendidik. “Kami tetap terbuka, tapi dengan tata krama,” tambah Tjok Bagus.
Upaya Menjaga Bali Tetap Sakral dan Aman
Bali saat ini tengah bertransformasi menjadi destinasi berkelas dunia yang tidak hanya mengandalkan keindahan alam, tetapi juga kekayaan budaya dan nilai spiritual. Oleh karena itu, aturan ketat bagi turis asing di Bali dianggap sebagai langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara pariwisata dan pelestarian budaya.
Pihak kepolisian dan satpol PP juga menyatakan komitmen untuk menegakkan aturan tanpa pandang bulu, termasuk bagi wisatawan asing dari negara mana pun.
Dengan diberlakukannya peraturan ini, wisatawan asing diimbau untuk lebih bijak dan menghormati nilai-nilai lokal selama berada di Bali. Sebab, menjadi tamu yang baik adalah bentuk penghormatan tertinggi kepada tanah yang kita kunjungi.
Baca: raisa kembali di atas panggung lewat celebrate 25 tahun